Iklan

Telah Dibebaskan Polisi, Jung Suk Won Mengaku Gunakan Narkoba


Aktor Jung Suk Won, suami penyanyi Baek Ji Young, sudah tidak ditahan di kantor kepolisian Seoul Metropolitan. Ia sebelumnya ditahan karena dugaan penggunaan obat terlarang.
Jung Suk Won ditangkap pada tanggal 8 Februari di bandara Incheon karena dicurigai telah menggunakan narkoba berupa Philopon saat ia sedang berada di Australia dalam rangka liburan. Menurut pemberitaan, Jung Suk Won telah mengaku menggunakan narkoba dan hasil tes urin juga menunjukkan bahwa ia positif narkoba. Polisi telah mengirimkan sample rambut dan urin ke Badan Forensik Nasional untuk tes yang lebih spesifik, hasilnya akan keluar sekitar 2 minggu mendatang.

baca juga : Aktor Jung Suk Won, Suami Penyanyi Baek Ji Young, Diperiksa Polisi Atas Penggunaan Obat Terlarang + Pernyataan Agensi
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ia dibebaskan karena ini adalah pertama kalinya Jung Suk Won memakai narkoba. Jung Suk Won mengaku bahwa ia menggunakannya karena rasa penasaran. Namun kepolisian akan tetap melanjutkan penyelidikan  dengan menginvestigasi pihak-pihak yang berhubungan.
Pada tanggal 9 Februari, agensi Jung Suk Won, C-JeS Entertainment mengeluarkan pernyatan resmi sebagai berikut.
"Jung Suk Won telah diperiksa setelah diketahui bahwa ia menggunakan narkoba. Selama proses pemeriksaan, Jung Suk Won mengakui perbuatannya dan bekerjasama dengan itikad baik. Dengan mempertimbangkan bahwa ini adalah kesalahan pertamanya, ia akhirnya dibebaskan tanpa penahanan."
"Jung Suk Won merasa bersalah dan meminta maaf kepada semua orang yang ia kecewakan karena keputusannya yang salah, dan sangat menyesal telah membuat dampak buruk pada keluarga yang ia cintai. Ia akan terus bekerjasama dengan proses pemeriksaan selanjutnya dan ia menundukkan kepalanya dan meminta maaf dengan tulus atas segala kritik terhadapnya."
source. (1)

No comments